Merk sebagai hak merek satu poin penting sebagai tanda pengenal satu produksi

Merk sebagai  satu poin penting sebagai tanda pengenal satu produksi atau tanda pengenal dalam perdagangan, dan dalam pemakaian merk telah dikenali semenjak jaman revolusi industri pada tengah era XVIII, manfaat merek ialah mempunyai tujuan untuk mempekenalkan satu benda yang di poduksi oleh perusahaan agar produk yang di menghasilkan oleh satu prusahaan bisa dijumpai asal mula produk itu dengn kata lain pengenal satu produk dari perusahaan itu.

Merk ialah tanda yang berbentuk gambar, nama, huruf, kata, beberapa angka, atau kombinasi dari beberapa unsur itu yang mempunyai daya pembanding dan dipakai dalam aktivitas perdagangan barang atau layanan. (menurut UU No. 15 Thn 2001 ) Merk bisa di bedakan dalam bebeapa jenis, diantaranya :

Merk Dagang : merk dipakai pada baarang yang di perdagangkan oleh seorang/tubuh hukum untuk membandingkan sama barang semacam.
Merk layanan : merk di pakai pada layanan hak merek yang diperjualbelikan oleh seorang/sebagian orang/tubuh hukum untuk membandingkan dengan layanan semacam.
Merk Kelompok : merk dipakai pada barang/layanan dengan karaktristik yang serupa yang di perdagangkan oleh bebeapa orang/tubuh hukum secaa bersama untuk membandingkan barang/layanan semacamnya.
Sedang pemahaman dari hak merek ialah hak exclusive yang diberikan oleh negara ke pemilik merk tercatat dalam perincian umum merk untuk periode waktu tertentu dengan menggunkan sendiri merk itu atau memberi izin pada pihak lain untuk memakaiya merk itu.

Peranan Merk
Peranan pembanding, yakin membandingkan peroduk yang satu dengan peroduk perusahaa lain
Peranan agunan rekam jejak, yakin kecuali tanda asal mula produk, secara individu menyambungkan rekam jejak produk bermerek tesebut dengan produsenya, sekalian memberi memberikan agunan kualitas akan peroduk itu.
.Peranan promo, yakin merk dipakai sebagai fasilitas hak merek mengenalkan dan menjaga rekam jejak produk lama yang di perdaggangkan, sekalian untuk kuasai pasar.
.Peranan rangsangan investasi dan perkembangan industri, yakin merk bisa mendukung petumbuhan industri lewat penanaman modal, baik asing atau dalam negeri dalam hadapi proses pasar bebas yang telah dihadapi sekarang ini.
Peranan hak merek bisa disaksikan dari pojok produsen, pedaggang dan customer. Dari sisi produsen merk dipakai untuk agunan nilai hasil produksinya, terutamanya berkenaan kualitas, selanjutnya penggunaanya, dari faksi pedagang, merk di pakai untuk promo beberapa barang dagangannya buat cari dan memperluas pasaran, dari faksi customer, merk di pakai untuk melangsungkan opsi barang yang bakal di membeli oleh customer.

Arah satu merk ialah bisa mempertahakan marketing produksi dan memperhitungkan berlangsungnya peristiwa yang tidak diinginkan misalkan penipuan, dan hal yang lain bisa menghancurkan satu perusahaan itu.